Deskripsi Produk
Persyaratan teknis untuk digunakan:
1. Periode Penyemprotan: Sebelum atau pada awal timbulnya hawar selubung beras dan hawar selubung gandum, pestisida dapat diaplikasikan dua kali, dengan interval sekitar 7 hari, diencerkan dengan 45-50 kg air per mu dan disemprotkan pada daun. 2. Air lapangan tidak diperlukan saat penyemprotan. Oleskan setelah embun mengering dan menyemprot secara merata. 3. Interval aman untuk digunakan pada beras adalah 25 hari, dan dapat digunakan hingga 3 kali per tanaman. Interval yang aman untuk gandum adalah 28 hari, dan dapat digunakan hingga 2 kali per tanaman. 4. Jangan menyemprotkan hari -hari berangin atau saat hujan diharapkan dalam 1 jam.
Kinerja Produk:
Produk ini adalah kombinasi dari dua fungisida difenoconazole dan propikonazol, yang memiliki efek terapeutik protektif dan sistemik; Obat ini dapat diserap oleh akar tanaman, batang, dan daun, dan dapat melakukan ke atas pada tanaman untuk menghambat biosintesis mitosterol oleh patogen menghancurkan fungsi fisiologis dari membran sel jamur dan akhirnya menyebabkan kematian jamur.
Tindakan pencegahan:
1. Saat mengeluarkan dan mengoleskan obat, Anda harus mengenakan pakaian pelindung, masker mulut atau gas dan sarung tangan karet untuk menghindari kontaminasi kulit dan mata. Setelah aplikasi, Anda harus mengganti pakaian dalam waktu dan mencuci tangan, wajah dan kulit yang terkontaminasi. 2. Peralatan penyemprotan harus dibersihkan secara menyeluruh sebelum dan sesudah penyemprotan, dan obat cair yang tidak digunakan harus disegel dan ditempatkan dengan benar. 3. Saat membuka segel, berhati -hatilah agar tidak memercikkan obat cair. 4. Limbah kemasan pestisida tidak boleh dibuang atau dibuang sesuka hati, dan harus dikembalikan ke stasiun daur ulang untuk limbah pengemasan pestisida tepat waktu; Dilarang mencuci peralatan aplikasi pestisida dalam badan air seperti sungai dan kolam, dan obat cair yang tersisa setelah aplikasi tidak boleh dibuang sesuka hati; Area akuakultur, sungai, dll. Kolam dan badan air lainnya dan sekitarnya dilarang; Ladang padi ikan atau udang dan kepiting dilarang; Air lapangan setelah aplikasi pestisida tidak boleh langsung dibuang ke badan air; Musuh alami seperti trichogrammas dilarang terbang. 5. Jangan bercampur dengan persiapan tembaga dan pestisida alkali. 6. Disarankan untuk berputar dengan fungisida lain dengan mekanisme aksi yang berbeda untuk menunda pengembangan resistensi. 7. Wanita hamil dan wanita menyusui dilarang menghubungi.